SEMARANG – Tragedi bentrokan yang berujung kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer (KM) 50 disesalkan banyak pihak. Usulan pembentukan tim pencari fakta independen pun terus dimunculkan masyarakat.
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda
Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Tengah turut menyesalkan insiden yang melibatkan
anggota Kepolisian dan Laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab
(HRS) dan keluarga yang hendak menghadiri pengajian Subuh keluarga pada Senin
dini hari (7/12).
“Kematian 6 orang warga negara
tersebut dalam satu waktu itu menimbulkan pertanyaan publik, karena informasi
yang diterima memang simpangsiur. Ada versi polisi, ada versi FPI. Ini tidak
boleh dibiarkan. Jangan sampai menjadi bola liar,” kata Aziz via Whatspapp,
Rabu (16/12).
Mereka meminta seluruh komponen
bangsa untuk bersabar. Pembentukan TPFI, menurut Ubedilah, merupakan jalan yang
dijamin oleh Universal Declaration of Human Right, Convention Against Torture
Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (1984), dan
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut GPII Jateng, TPFI
merupakan cara yang tepat, elegan, profesional, dan terpercaya untuk mengungkap
misteri kasus ini.
“Kita semua tahu, presiden adalah
hasil pemilu yang dipilih rakyat. Kemudian, membangun koalisi secara mayoritas
dan memiliki pengikut yang cukup peduli pada pemerintahannya. Dengan kekuatan
politik sebesar itu, semestinya presiden bisa tampil lebih percaya diri untuk
menghadapi para pengkritiknya,” tandasnya.
Jika cara presiden justru sangat
represif terhadap pengkritiknya, menurut Aziz, justru itu akan memunculkan
dugaan kuat adanya persoalan besar dalam pemerintahan saat ini.
“FPI memang sering mengkritisi
pemerintah, sering berbeda sikap dengan pemerintah, tapi itu mestinya tidak
jadi alasan bagi pemerintah bersikap abai terhadap kasus ini. Kita hidup di
alam demokrasi, bukan negara monarki ataupun komunis, jadi kebebasan bersuara
harus dipastikan terjamin karena dilindungi oleh konstitusi. Pemerintah wajib
memberikan jaminan keamanan dan keadilan untuk semua,” kata Aziz.
Selain itu, pihaknya pun mengimbau
kepada masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi
dengan informasi yang beredar di media sosial.
“Kita harus tetap berpikir jernih
dan tetap menggunakan jalur hukum yang berlaku. Mari kita hormati dan kawal
bersama proses hukum yang ditempuh oleh pihak FPI,” punkasnya. (Red: Absya,
201601).
0 Komentar