Baladena.id, Semarang-Permadi Arya atau Abu Janda resmi diaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina dan rasis terhadap fisik masyarakat Papua.
Laporan
itu pun diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim
Polri.
Menganggapi
hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islm Indonesia Jawa
Tengah (PW GPII Jateng), Mokhamad Abdul Aziz mendukung ikhtiar yang dilakukan
KNPI.
Menurutnya,
langkah yang yang dilakukan DPP KNPI sudah tepat. Sebab sebagai wadah pemuda
seluruh Indonesia, KNPI perlu berdiri di depan mengawal kebhinekaan bangsa.
“Tidak
ada tempat bagi rasisme di dunia, apalagi Indonesia. Kita mestinya sudah dewasa
dalam hal ini, karena Indonesia dibangun atas suku bangsa yang berbeda-beda,”
ucap Aziz
Aziz
menambahkan, pihaknya menyayangkan jika ada oknum pemuda yang bertindak rasis.
Menurutnya, pemuda Indonesia harus saling hormat menghormati dalam perbedaan,
apalagi hanya sikap politik tertentu.
“Kalau
generasi yang ada dibiarkan rasis, tunggulah kehancuran persatuan Indonesia. Go
ahead KNPI!” pungkasnya.
Sebelumnya,
Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi.
“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis
Permadi.
“Polri
sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum
terhadap kasus ini secara cepat dan tegas. Abu Janda merupakan orang yang
pertama melakukan pernyataan rasisme dan disusul oleh kelompok pendukung Jokowi
lainnya,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama.
Sumber: Baladena.id
0 Komentar