Semarang, Baladena.ID– Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa tengah mengecam aksi oknum Brimob yang merusak kantor GPII Pusat di Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Kb. Sirih, Jakarta Pusat, saat Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020. Oknum Brimob juga tidak hanya merusak markas, tapi menangkap kader-kader GPII dan PII, bahkan ditemukan darah berceceran bekas brutalisme itu.
Ketua Umum PW GPII
Jateng Mokhamad Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mendesak mengecam aksi brutal
yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pengrusakan sekretariat dan
penganiayaan tersebut.
“Kami sangat
menyayangkan di tengah demokratisasi Indonesia yang kita perjuangkan sejak
reformasi, masih ada tindakan sampah macam ini. Kami mengecam mereka yang
represif, bertindak anarkis dan cenderung brutal itu,” ungkapnya.
Aziz juga meminta Mabes
Polri untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dan meminta kader-kader GPII
yang ditangkap untuk segera dibebaskan.
“Kami meminta agar
oknum-oknum aparat itu ditangkap dan bertanggung jawab atas pengrusakan maskas
PP GPII itu. Kami juga meminta agar aparat segera membebaskan kader GPII yang
ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan
Syura PW GPII Jateng Mukharom Asysyabab menyayangkan tindakan biadap itu bisa
terjadi di era yang sangat terbuka ini.
“Ini benar-benar sangat
disayangkan, ya. Era terbuka begini, kok ada peserta demonstrasi “dikejar”
sampai markas. Sangat memalukan demokrasi,” katanya.
Mukharom meminta kasus
ini diusut tuntas. “Copot Kapolri jika tidak bisa menangani kasus pengrusakan
dan kekerasan terhadap kader GPII, karena fungsi polisi sebagai pengayom dan
pelindung masyarakat tidak dijalankan, kita menghendaki polisi yang humanis,
yang mengutamakan pendekatan secara manusiawi dibanding dengan melakukan
kekerasan dan melanggar HAM,” ungkapnya.
Sebelumnya, melalui
pernyataan resminya, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengatakan, pengrusakan kantor
tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa
(13/10/20) malam.
“Kami dari Pimpinan
Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat
kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),”
kata Masri. (Azmi/201103)
0 Komentar