Subscribe Us

header ads

Izin Lengkap, DEMA dan SEMA Paksa Bubar Serial Seminar HMI Walisongo

 Suasana di di depan pintu ruangan Laboratorium Fakultas Dakwah dan Komunikasi Kampus III UIN Walisongo saat acara seminar sedang berjalan. (Foto: Ideapers.com).
Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi ingin membubarkan seminar yang diselenggarakan oleh organisasi HMI Koordinator Komisariat UIN Walisongo, Rabu (22/11), dengan alasan yang mengharuskan prosedur ijin kepada pihak Sema dan Dema.
Sementara Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah Agusti Alfi Nurul Insani saat di lokasi menjelaskan bahwa DEMA dan SEMA tidak mengindahkan kesepakatan awal dengan Kasubag, yaitu cukup menutup atribut organisasi. "Faktanya, mereka menginginkan seminar harus dipindah tempat. Dan SEMA-DEMA akan mengawal pemindahannya," pungkasnya.
Acara tersebut yang diberikan tema "Pemula untuk Pemilu" mengahadirkan Ferry Kurnia Rizkyansah dari pihak Komisioner KPU-RI 2012-2017 dan Hakim Junaidi sebagai Komisioner KPU Provinsi Jateng, sempat terhenti satu jam lamanya, dan pihak Dema yang mempermasalahkan ijin yang tidak sampai kepada mereka dengan mengambil sikap paksa untuk membubarkan acara tersebut dan mengusir peserta yang sudah hadir dalam ruangan.
Hijri al-Faqih sebagai salah satu kader HMI yang telah tiba sebelum acara dimulai menyatakan bahwa sebenarnya sudah ada perijinan yang sesuai dengan birokrasi kampus. "Kami sempat berdiskusi dengan bagian Kasubag sebagai perwakilan Wakil Rekto III untuk menengahi cek-coknya acara ini, dan dema universitas pun juga ikut berunding waktu itu. Pertanyataan dari pihak universitas bahwa acara ini bisa dimulai dengan syarat logo dari organisasi ekstra untuk ditutup, dan kamipun sudah menutupnya,” ungkapnya.
Setelah dirasa aman, kemudian pihak Kasubag Akademik pergi meninggalkan lokasi acara. Namun, pihak Dema dan Sema mempermasalahkan bahwa semua acara dari pihak ekstra harus ijin kepada pihak SEMA dan DEMA. “Dan juga yang terjadi salah satu MMT kami yang sudah ditutup logo dicopot secara paksa dan akhirnya sobek. Ini benar-benar keterlaluan,” ungkap kader HMI Komisariat Syariah itu.
Selanjutnya, ketika panitia pelaksana meminta pihak DEMA dan SEMA menunjukkan regulasi organisasi ekstra jika mengadakan kegiatan harus ada ijin dari Lembaga DEMA dan SEMA, ternyata  mereka tidak isa menunjukkan. “Tidak ada bentuk catatan apapun yang diberikan. Mereka tidak bisa menunjukkan kepada kami peraturan itu. Katanya sudah turun-temurun. Miris,” pungkasnya.

Akhirnya dengan berbagai pertimbangan acara ini bisa dilanjutkan dengan syarat pukul 15.00 wib harus sudah selesai. Pihak HMI pun dengan tekanan dari pihak DEMA dan SEMA, dan kemoloran acara yang sempat terhenti selama 1 jam lamanya menyetujui hal itu, dan acara bisa selesai tanpa ada kegaduhan.

Sumber: www.hmidakwahwalisongo.or.id

Posting Komentar

0 Komentar