Subscribe Us

header ads

Pentingnya Pesantren Untuk Menenggelamkan Paham Radikalisme

Oleh Alfi husnia Fitri
Berbicara soal paham radikalisme sering dikaitkan dengan kekerasan dan pembantaian. Fenomena radikalisme yang sedang menjamur pada era modern ini tentu merupakan hal yang memperihatinkan. Radikalisme sendiri ialah paham yang menghendaki perubahan, pergantian, dan penghacuran tentang suatu tatanan yang sudah berjalan ditengah masyarakat sampai pada akarnya. Disinilah perlunya peranan pesantren untuk melumpuhkan paham radikalisme. Yang mana paham radikalisme diisi oleh orang-orang yang berwawasan sempit. 
Paham radikalisme adalah musuh dalam selimut. Dimana sudah dijelaskan diatas bahwa paham radikalisme penghancur suatu tatanan di tengah masyarakat. Yang bagaimana di dalam Islam berarti penyempitan pemahaman pada kekayaan khasanah Islam. Tentu saja paham radikalisme harus di lumpuhkan dimana ini adalah paham yang sempit dan keliru. 
Dalam hal ini pesantrenlah yang sangat penting untuk meneguhkan nilai-nilai agama dan memperluas tentang ilmu agama. Dimana akhir-akhir ini persoalan radikalisme menjadi persoalan di banyak negara tidak terkecuali di Indonesia. Yang mana survey tahun 2010 bahwa penduduk Indonesia 87% nya adalah penduduk muslim. Bukan tidak mungkin negara yang mayoritas muslim ini akan terjadi paham radikalisme jika di dalamnya banyak orang-orang yang berwawasan sempit tentang agama. 
Inilah pentingnya peran suatu pesantren untuk menerapkan ajaran agama secara luas. Yang mana agama Islam ialah agama rahmatan lil’alamin yang artinya agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan. Tetapi tidak sedikit orang yang berpemahaman sempit sering keliru dengan pendefinisian tentang agama. Dalam hal ini munculah bibit-bibit tentang paham radikalisme. Seperti fenomena ISIS di Timur Tengah. Yang mana ingin menolak adanya negara dan digantikan dengan sistem khalifah yang bersifat stateless. Yang sangat bertentangan dengan ideologi negara ini yaitu pancasila. 
Sedangkan peringatan terhadap paham-paham radikal ini pernah diingatkan Nabi sejak zaman dahulu. Seperti hadist yang penulis kutip dari buku “Islam Radikal” karangan Dr. Usamah Sayyid Al-Azhary pada sub-tema “Penghafal Al-Qur’an menjadi Radikal, mengangkat senjata dan menumpahkan darah.”  Berikut hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Hudzaifah R.A.: 
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah seseorang yang membaca Al-quran hingga terlihat kebesaran Al quran pada dirinya. Dia senantiasa membela Islam. Kemudian ia mengubahnya, lantas ia terlepas darinya. Ia mencapakkan Al-quran dan menemui tetangganya dan membawa pedang dan menuduhnya syirik. Saya (Hudzaifah) bertanya: ”Wahai Nabi Allah, siapakah diantara keduanya yang lebih berhak atas kesyirikannya, yang dituduh ataukah yang menuduh? Beliau menjawab: ”Yang menuduh”. (HR.Bazzar) 
Pentingnya Peran Pesantren dalam Menenggelamkan Paham Radikalisme
Karena rata-rata masyarakat sekarang pada umumnya memiliki pendidikan agama yang rendah. Maka dari itu rentan terjadinya paham radikalisme. Peranan pesantren dalam hal ini tentu akan sangat penting untuk menggait hati masyarakat untuk mau belajar di pesantren dan mengenal agama Islam lebih luas. Dalam hal ini jika masyarakat berpandangan luas tentang agama akan kecil kemungkinan menganut paham radikalisme. 
Di dalam pesantren, kyai mendidik santrinya agar mengetahui dasar-dasar keberagaaman yang bersifat hubungan langsung kepada Allah atau kepada sesama manusia. Pendidikan yang diselenggarakan pesantren memberikan dasar keagamaan yang selalu berani melawan setiap penjajahan. Seperti penulis kutip dari makalah yang dipresentasikan oleh Dr. Muhammad Murtadho pada salah satu workshop tentang Radikalisme. 
Dalam makalah tersebut diterangkan bahwa Pesantren meletakkan dasar pemahaman tentang lima dasar hak seorang manusia (al-huquq al-insaniyyah fi al islam) yaitu, penghargaan terhadap kebebasan dalam beragama (hifdz al-din), penjagaan terhadap akal pikiran (hifdz alaql), penjagaan terhadap jiwa, hak hidup dan hak harga diri (hifdz al –nafs wa al irdl), penjagaan terhadap kepemilikan harta benda yang didapatkan secara halal (hifdz L-Ml), dan hak menjaga keturunan (hifdz al-nasl). 
Kelima hak dasar tersebut senantiasa dipegang teguh oleh para santri. Pesantren selalu siap menghadapi siapapun yang berani melawan hak dasar tersebut. Penjajah yag datang dan terangterangan melanggar hak-hak diatas, yang saat ini sering disebut sebagai hak asasi manusia, maka pesantren berani menghadapi atau melawannya. Pesantren memiliki keyakinan yang teguh untuk berdiri di garda depan dalam menegakkan lima hak dasar tersebut. 
Pendidikan di pesantren juga memberikan dasar dalam hubungan antar manusia dalam berbangsa. Pesantren menyampaikan setidaknya tiga model persaudaraan. Yaitu, persaudaraan didasarkan antar manusia (Ukhuwwah insaniyyah atau ukhuwah basyariyyah), persaudaraan 
sesama kaum muslimin (ukhuwah islamiyyah), dan persaudaraan karena hidup sebagai sesama warga Negara (ukhuwah wathoniyyah). Ketiga persaudaraan tersebut terikat kuat dalam benak setiap santri yang mengenyam pendidikan pesantren. 
Lebih tegasnya dapat disimpulkan bahwa Pesantren akan membela negara melalui beberapa bentuk. Pertama, menguatkan wacana nasionalisme. Karena secara psikologis generasi muda kita berada dalam pencarian jati diri, dalam kondisi jiwa seperti itu kemunculan wacana pengembangan pendidikan bela negara dapat menjadi solusi dan jawaban kegalauan yang mereka rasakan. Kedua, tampil didepan untuk meneguhkan komitmen nasionalisme. Ketiga, melakukan pendidikan yang serius kepada santri dan umat tentang kewajiban berperan akif dalam memerangi paham-paham yang merongrong kesatuan NKRI. 

Penulis mengapresiasi pemerintah yang telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasinal melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015. Disana pemerintah secara langsung mengakui bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan. Pesantren menjadi pengawal setia Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan Konstitusi UUD 1945. Perhatian kepada pesantren inilah yang menurut penulis perlu terus ditingkatkan. Pesantren memiliki peranan penting dalam melumpuhkan radikalisme. Radikalisme seringkali lahir dari pemahaman agama yang sempit dan dari satu sumber saja. Berbeda dengan pesantren yang sejak awal mengajarkan berbagai multidisiplin ilmu agama Islam dan terutama mengenalkan beragam pendapat dan pertentangan dalam agama, namun tetap berusaha menghormatinya sebagai kekayaan literatur Islam.

Posting Komentar

0 Komentar