Subscribe Us

header ads

GPII Jawa Tengah Dukung Ikhtiar DPP KNPI Penjarakan Abu Janda


Baladena.id, 
Semarang-Permadi Arya atau Abu Janda resmi diaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina dan rasis terhadap fisik masyarakat Papua.

Laporan itu pun diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri.

Menganggapi hal tersebut, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islm Indonesia Jawa Tengah (PW GPII Jateng), Mokhamad Abdul Aziz mendukung ikhtiar yang dilakukan KNPI.

Menurutnya, langkah yang yang dilakukan DPP KNPI sudah tepat. Sebab sebagai wadah pemuda seluruh Indonesia, KNPI perlu berdiri di depan mengawal kebhinekaan bangsa.

“Tidak ada tempat bagi rasisme di dunia, apalagi Indonesia. Kita mestinya sudah dewasa dalam hal ini, karena Indonesia dibangun atas suku bangsa yang berbeda-beda,” ucap Aziz

Aziz menambahkan, pihaknya menyayangkan jika ada oknum pemuda yang bertindak rasis. Menurutnya, pemuda Indonesia harus saling hormat menghormati dalam perbedaan, apalagi hanya sikap politik tertentu.

“Kalau generasi yang ada dibiarkan rasis, tunggulah kehancuran persatuan Indonesia. Go ahead KNPI!” pungkasnya.

Sebelumnya, Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Permadi.

“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas. Abu Janda merupakan orang yang pertama melakukan pernyataan rasisme dan disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. 

Sumber: Baladena.id


Posting Komentar

0 Komentar