Subscribe Us

header ads

GPII Jateng Mengutuk Tindakan Brutal Aparat di Kantor GPII: Copot Kapolri!


Semarang,
 Baladena.ID–  Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa tengah mengecam aksi oknum Brimob yang merusak kantor GPII Pusat di Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Kb. Sirih, Jakarta Pusat, saat Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020. Oknum Brimob juga tidak hanya merusak markas, tapi menangkap kader-kader GPII dan PII, bahkan ditemukan darah berceceran bekas brutalisme itu.

Ketua Umum PW GPII Jateng Mokhamad Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mendesak mengecam aksi brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pengrusakan sekretariat dan penganiayaan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan di tengah demokratisasi Indonesia yang kita perjuangkan sejak reformasi, masih ada tindakan sampah macam ini. Kami mengecam mereka yang represif, bertindak anarkis dan cenderung brutal itu,” ungkapnya.

Aziz juga meminta Mabes Polri untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dan meminta kader-kader GPII yang ditangkap untuk segera dibebaskan.

“Kami meminta agar oknum-oknum aparat itu ditangkap dan bertanggung jawab atas pengrusakan maskas PP GPII itu. Kami juga meminta agar aparat segera membebaskan kader GPII yang ditangkap,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Syura PW GPII Jateng Mukharom Asysyabab menyayangkan tindakan biadap itu bisa terjadi di era yang sangat terbuka ini.

“Ini benar-benar sangat disayangkan, ya. Era terbuka begini, kok ada peserta demonstrasi “dikejar” sampai markas. Sangat memalukan demokrasi,” katanya.

Mukharom meminta kasus ini diusut tuntas. “Copot Kapolri jika tidak bisa menangani kasus pengrusakan dan kekerasan terhadap kader GPII, karena fungsi polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat tidak dijalankan, kita menghendaki polisi yang humanis, yang mengutamakan pendekatan secara manusiawi dibanding dengan melakukan kekerasan dan melanggar HAM,” ungkapnya.

Sebelumnya, melalui pernyataan resminya, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengatakan, pengrusakan kantor tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/10/20) malam.

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri.  (Azmi/201103)


Posting Komentar

0 Komentar