Subscribe Us

header ads

Ekonomi Anjlok Dampak Covid-19, Ketum PP GPII: Rampungkan RUU Cipataker

Bogor, Beritasatu.com - Pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR harus segera dituntaskan sesuai prosedur. Selain itu, anjloknya ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga memerlukan kesiapan dari RUU Ciptaker tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni Rabu (3/6/2020). Pandangan senada juga mengemuka dalam diskusi yang digelar GPII secara online yang diikuti para aktivis GPII.
“Kalau mau melihatnya sebagai salah satu upaya penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah ekonomi yang anjlok karena Covid-19, maka RUU Ciptaker seharusnya dibahas cepat. Tentu saja cepat dalam pengertian ekstra, bukan berarti asal cepat,’’ kata Ikoni.
Dia percaya, saat ini banyak pihak yang menilai RUU Ciptaker harus didukung pembahasan dan pengesahannya. Apalagi, dari masalah yang ada selama ini membutuhkan solusi atau terobosan agar iklim usaha menjadi lebih baik.
Menurut Ikoni, PP GPII melihat RUU Ciptaker sebagai produk undang-undang lintas sektoral yang diharapkan membuat ekonomi Indonesia lebih baik.
“Semangatnya sejak awal memangkas perizinan, memudahkan pertumbuhan UMKM, meningkatkan investasi, menyerap tenaga kerja. Kalau semangat ini dijaga dalam isinya, maka artinya ini memang ijtihad pemerintah dalam membawa Indonesia ke arah lebih baik,’’ tegas Ikoni lagi.
Dia melihat, pembahasan RUU Ciptaker di DPR kurang mendapat perhatian dan perlu lebih terbuka. Meskipun situasi sedang krisis karena Covid-19, tidak berarti agenda pembahasan luput dari publik.

Posting Komentar

0 Komentar