Gomuslim.co.id -
Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mendatangi Kantor
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka memberi
dukungan kepada para wakil rakyat dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang
(RUU) Ketahanan Keluarga.
Presidium
BMOIWI, Dr Aan Rohana Lc M.Ag mengatakan RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung
dan disahkan. Menurutnya, RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh
peranan keluarga-keluarga Indonesia dalam membangun bangsa dan negeri
Indonesia.
"RUU
Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk melindungi dan mengokohkan
keluarga," kata Dr Aan Rohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
(26/02/2020).
Presidium
BMOIWI lainnya, Dr Sabriati Aziz M.PdI mengungkapkan bahwa pada sisi lain, ada
pihak-pihak yang menolak RUU Ketahanan Keluarga dan mereka menghendaki agar RUU
tersebut tidak disahkan menjadi Undang-Undang.
Karena
itu, BMOIWI mengajak berbagai pihak dan elemen masyarakat agar turut mendukung
DPR RI dalam pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga. “Besar harapan kami para
ketua ormas bisa ikut hadir agar bisa ikut mencermati dan merespon hal2 yg
diperlukan untuk kekokohan keluarga Indonesia,” harapnya.
Dalam
kunjungan itu, BMOIWI didampingi puluhan ormas yang membersamai, antara lain
Persaudaraan Muslimah (Salimah), Forsap, Forhati, PP Wanita Islam, PII Wati,
Muslimat DD, Muslimat Hidayatullah, Muslimat Al Ittihadiyah, GPII Putri, WI,
Muslimat Al Washliyah, Musma, Wanita Perti, W PUI, Wanita Guppi, dan KOHATI.
Sebagaimana
diketahui, RUU Ketahanan Keluarga termasuk RUU yang masuk program legislasi
nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 DPR RI. Ada 50 RUU dalam prolegnas
prioritas 2020, antara lain RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ketahanan
Keluarga, dan lain sebagainya. (hmz/rls)
Sumber: Gomuslim.co.id
0 Komentar