Subscribe Us

header ads

Sambangi Kantor DPR RI, Organisasi Islam Wanita Indonesia Dukung RUU Ketahanan Keluarga

Gomuslim.co.id - Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka memberi dukungan kepada para wakil rakyat dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Presidium BMOIWI, Dr Aan Rohana Lc M.Ag mengatakan RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung dan disahkan. Menurutnya, RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh peranan keluarga-keluarga Indonesia dalam membangun bangsa dan negeri Indonesia.
"RUU Ketahanan Keluarga ini bertujuan untuk melindungi dan mengokohkan keluarga," kata Dr Aan Rohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/02/2020).
Presidium BMOIWI lainnya, Dr Sabriati Aziz M.PdI mengungkapkan bahwa pada sisi lain, ada pihak-pihak yang menolak RUU Ketahanan Keluarga dan mereka menghendaki agar RUU tersebut tidak disahkan menjadi Undang-Undang.
Karena itu, BMOIWI mengajak berbagai pihak dan elemen masyarakat agar turut mendukung DPR RI dalam pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga. “Besar harapan kami para ketua ormas bisa ikut hadir agar bisa ikut mencermati dan merespon hal2 yg diperlukan untuk kekokohan keluarga Indonesia,” harapnya.
Dalam kunjungan itu, BMOIWI didampingi puluhan ormas yang membersamai, antara lain Persaudaraan Muslimah (Salimah), Forsap, Forhati, PP Wanita Islam, PII Wati, Muslimat DD, Muslimat Hidayatullah, Muslimat Al Ittihadiyah, GPII Putri, WI, Muslimat Al Washliyah, Musma, Wanita Perti, W PUI, Wanita Guppi, dan KOHATI.
Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga termasuk RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 DPR RI. Ada 50 RUU dalam prolegnas prioritas 2020, antara lain RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ketahanan Keluarga, dan lain sebagainya. (hmz/rls)
Sumber: Gomuslim.co.id

Posting Komentar

0 Komentar