Brenton Tarrant (28), pria asal Australia yang disebut sebagai pelaku penembakan brutal di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). |
Editor: Ahmad Muntaha
SEMARANG- GPIIJATENG.OR.ID, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Tengah mengutuk keras penembakan
membabi-buta terhadap kaum Muslimin di dua masjid di Kota Christchurch,
Selandia Baru. Aksi terorisme itu terjadi ketika shalat Jumat berjamaah sedang
berlangsung Jumat (15/3) waktu setempat. Sebanyak 49 orang menjadi korban jiwa sampai berita ini ditulis.
“GPII mengutuk
keras pembunuhan secara biadab yang dilakukan oleh teroris terhadap kaum Muslim
di Masjid Annur (Christchurch, Selandia Baru),” ujar Ketua Umum PW GPII Jateng
Mokhamad Abdul Aziz kepada Gpiijateng.or.id, Jumat (15/3).
Aziz berharap, pemerintah Selandia Baru segera mengusut
tuntas kasus tersebut. Keadilan mesti ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurut
dia, para pelaku aksi keji itu harus diajukan ke pengadilan.
“Apapun motifnya, perbuatan itu sungguh merupakan
perilaku biadab dan bentuk kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Apalagi dalam
kondisi aman, bukan kondisi perang,” ujarnya.
Dua masjid di Deans Ave dan Linwood, Christchurch,
Selandia Baru, menjadi sasaran penembakan brutal yang dilakukan sejumlah orang,
Jumat (15/3). Saat itu, kedua rumah ibadah tersebut sedang diisi jamaah yang
melaksanakan shalat Jumat.
Untuk itulah sebagai salah satu anak kandung ummat di
negeri Indonesia tercinta ini menyampaikan sikapnya sebagai berikut:
1. Mengajak kepada kader kader GPII dan juga ummat Islam
umumnya untuk mendoakan para syuhada tersebut seraya kita melaksanakan sholat
Ghaib untuk mereka.
2.
Mengutuk keras penembak biadab/teroris yang merenggut puluhan
jiwa manusia yang sedang berada di mesjid
3.
Mendesak pemerintah RI untuk berperan aktif mengawal proses
hukum ini agar perilaku jahat dan biadab ini tidak terjadi lagi di Kemudian
hari.
4.
Mendesak perwakilan Pemerintah Indonesia yang diluar negeri
untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga Indonesia yang bermukim di
negara luar untuk menjalankan aktivitas serta kewajiban beragamanya.
5. Mengecam dan mengutuk apapun bentuk aksi terorisme yang menjadi
ancaman masyarakat global.
6. Meminta dan berharap kepada seluruh ummat Islam agar tetap
tenang, rendah hati, tidak terprovokasi, serta untuk selalu menebar kebaikan
dan kemaslahatan sesuai dengan nilai nilai Islam rahmatan li al-‘alamiin.
0 Komentar