Subscribe Us

header ads

Pemuda Berdikari, Pemuda Berorganisasi


Oleh: Kurnia Intan Nabila*
Kabar baik datang, refleksi hari Sumpah Pemuda yang ke- 90 semakin terasa pasca diluncurkannya Peraturan Menristekdikti (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi oleh Kementrian Riset, Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dengan adanya Permenristekdikti tersebut, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), hingga Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) diperbolehkan masuk kampus. Peluncuran Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tersebut adalah upaya pemerintah untuk menghindari adanya paham intoleran dan radikalisme di lingkungan kampus.
Adanya kesadaran penuh oleh pemerintah atas pentingnya organisasi ekstra dalam mewarnai lingkungan kehidupan kampus membuat para aktivis semakin percaya diri untuk mampu berkiprah dengan maksimal. Selain itu dukungan dan binaan dari pihak kampus dirasa memang perlu untuk  membantu pemuda khususnya mahasiswa dalam menuntaskan perannya sebagai Agent of Change dan  Social Controll.
Indonesia sendiri merupakan negara dengan banyaknya organisasi khususnya organisasi di lingkup universitas. Organisasi yang berdiri nyatanya sudah banyak ikut andil semenjak era reformasi dalam menjaga nama baik NKRI dari para komunis dan penjajah. Organisasi juga mampu menjadi penyokong pemuda dalam membentuk pribadi yang berdikari. Dalam kamus otak atik gatuk milik peduduk Jawa, istilah berdikari bermakna mampu berdiri di kaki sendiri, selesai urusan diri sendiri baik secara pendidikan maupun finansial.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI, organisasi mahasiswa tertua yang telah berkiprah hampir selama 71 tahun ini selalu mengedepankan konsep perjuangan terutama untuk Islam dan Indonesia. bahkan, salah satu pengurus HMI Badan Koordinasi Jawa Barat pernah menyampaikan dalam forum latihan kader 2, “Lari dari Islam berarti Lari dari Perjuangan”. Begitu tuturnya. Peluncuran permenristekdikti nomer 55 ini sebenarnya merupakan alat bantu bagi proses pengkaderan HMI untuk mewujudkan salah satu usaha HMI yang termuat pada bab III pasal 5 dalam Anggaran Dasar HMI yaitu berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan sosial.
Maka dari itu, segala kebijakan pemerintah untuk menguatkan paham ideologi kebangsaan di tengah-tengah lingkungan aktivis dan mahasiswa sebenarnya telah menjadi cita-cita awal dari berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam. Oleh sebab itulah, mementum ini harus dimanfaatkan untuk menjadikan pemuda berdikari. Sekelompok manusia yang progresif, berpikiran maju, dan sedang untuk berusaha mandiri. Semoga pemuda yang berorganisasi, bisa menjuadi pemuda yang berdikari, baik secara keilmuwan (ide-gagasan), maupun secara finanasial dan gerakan. Wallahu a’lamu bi al–Shawwab.
*Ketua Umum PD GPII Surakarta
Sumber: Militan.co

Posting Komentar

0 Komentar