Kata Maulid berasal dari Bahasa Arab
yang artinya lahir, Maulid Nabi Muhammad SAW mengandung arti lahirnya Nabi Muhammad
SAW, yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Memperingati lahirnya Nabi
merupakah sebuah tradisi yang berkembang sampai saat ini, di mulai sejak Nabi
wafat, hal ini dikandung maksud bahwa tokoh sejarah ummat Islam itu konkrit dan
bukan fiktif belaka. Seperti halnya kita, setiap tahun merayakan hari lahir
dengan suka cita bersama keluarga, sahabat dan dengan orang-orang terdekat, itu
semua merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah yang telah memberikan
kenikmatan berupa bertambahnya usia, akan tetapi makna dan kandungan Maulid
Nabi berbeda.
Sejarah mencatat bahwa
orang yang pertama kali memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW adalah Al
Mudzaffar Abu Sa’id Kaukabari (W.360 H) seorang pengusaha dari daerah Ibril
yang masuk wilayah Mousul, Irak. Pada setiap bulan Rabiul Awwal datang,
diperingati dengan semarak. Diceritakan pula bahwa Salahaddin Al Ayubi salah
satu Panglima Islam mengumpulkan umat Islam untuk memperingati Maulid Nabi
dengan tujuan mempersolid persatuan ummat Islam dalam menghadapi perang Salib
di zaman itu, sejarah tersebut mengandung arti bahwa makna dan nilai dari
peringatan Maulid dapat dimanfaatkan dengan berbagai aspek kehidupan
disesuaikan dengan konteksnya.
Pada tahun 1978 Michael
H . Hart seorang ilmuwan dan sejarahwan asal Amerika Serikat menerbitkan buku
berjudul “The 100, A Ranking of the Most Influential Persons in History” atau
100 orang yang berpengaruh dalam sejarah (dunia). Menempatkan Nabi Muhammad
pada urutan pertama, dalam buku tersebut digambarkan bahwa Rasulullah satu-satunya
manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses luar biasa baik ditilik dari
ukuran agama, maupun ruang lingkup duniawi. Berasal dari keluarga sederhana,
Muhammad menegakan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia,
yaitu agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin
tangguh, tulen dan efektif. Kini sudah empat belas abad sesudah wafatnya,
pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Memaknai Maulid Nabi
Muhammad SAW adalah bagian dari rasa syukur dan kegembiraan ummat Islam karena
berkat jasa Utusan Allah tersebut Agama Islam sampai pada kita saat ini. Hikmah
yang lain adalah suri teladan Nabi yang senantiasa dijalankan, baik urusan
dunia maupun akhirat, dari hal yang sangat kecil hingga urusan yang sangat
besar, hal ini sesuai dengan Kalam Allah yang tertuang pada Surat Al Ahzab Ayat
21: “ Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang menggharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah” keteladanan Rasul Muhammad SAW ditanamkan
mulai dari anak-anak dengan cara menceritakan kisah-kisah Rasul serta
mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga generasi muda kita tidak
mengidolakan figur publik yang berakhlak buruk dan pemuja dunia.
Melestarikan perjuangan
Rasulullah adalah tugas kita semua, hal ini bagian dari konsekuensi dari
keimanan. Kecintaan pada utusan Allah ditempatkan pada urutas teratas atau yang
paling utama diatas kecitaan terhadap yang lainnya, seperti istri, anak, harta,
kedudukan bahkan kecintaan atas dirinya sendiri, sesuai dengan sabda Nabi
Muhammad SAW “ Tidakkah sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku
lebih dicintainya daripada orang tua, dan anaknya” (HR. Bukhari).
Maulid Nabi merupakan
momentum untuk berinstropeksi dan refleksi bagi ummat Islam sudah sejauh mana
telah meneladani Rasulullah, mencerdaskan ummat, menjadi rahmat bagi seluruh
alam (rahmatan lil ‘alamin). Nabi Muhammad SAW adalah teladan yang
menginspirasi mulai dari kehidupan sebagai pribadi, kepala keluarga, anggota
masyarakat, kepala negara, ilmuwan, seniman dan sebagai pebisnis. Keteladanan
ini kita jadikan sebagai sarana memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI guna
meminimalisir perpecahan diinternal bangsa sendiri maupun ancaman dari luar.
Oleh:
Mukharom As-Syabab, Dewan Syura PW GPII Jateng, Dosen Fakultas Hukum
Universitas Semarang (USM) dan Mahsiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH)
Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang
Sumber: Militan.co
0 Komentar