Lina Zuliani* |
Pada masa penyebaran Islam terdahulu,
kyai dan ulama biasanya menggunakan media mimbar sebagai tempat untuk
menyampaikan dakwah mereka kepada masyarakat sekitar dan harus
berpindah-pindah dari satu majelis ke majelis lain. Namun sekarang masa sudah
berbeda, seiring zaman yang mulai berubah, mimbar-mimbar itu sudah
berganti menjadi mimbar dalam bentuk digital walau tidak secara menyeluruh.
Mimbar digital yang dimaksud bisa berupa
situs-situs web atau aplikasi praktis berisi materi-materi tertentu khususnya
materi ke-Islaman yang telah banyak disebar di media online. Sebagai contoh,
seperti tersedianya Online Islamic Propagation Team (Tim
Penyebaran Islam Online). Dalam situs tersebut, telah disediakan berbagai macam
informasi yang ekstensif disertai dengan penggambaran secara detail terkait
praktik-praktik peribadatan, salah satunya mengenai penjelasan terkait
pelaksanaan lima rukun wajib dalam ajaran Islam.
Salah satu contoh mengenai penjelasan
terkait cara atau langkah-langkah menunaikan ibadah sholat. Langkah shalat yang
dipublish tidak hanya berupa rangkaian tulisan saja, tetapi juga disertai
dengan klip audio shalat, gambar-gambar posisi dalam setiap langkah sholat dan
seterusnya. Penggambaran secara detail itu dimaksudkan agar bisa memahamkan
bagi orang ingin belajar sholat lewat media online, khususnya bagi umat Islam
yang masih berstatus muallaf.
Masa Depan Islam Maya
Pada era millenial seperti saat ini,
dirasa sangat cocok apabila informasi dikemas dalam bentuk softfile yang
dilengkapi dengan animasi atau gambar-gambar pendukung. Sebab, keberadaan
generasi era ini pada umumnya sangat bergantung dengan penggunaan teknologi
informasi yang canggih. Salah satu contohnya gadget, saat ini gadget sudah menjadi
sebuah kebutuhan bagi setiap kalangan. Apabila di setiap aktivitas dilalui
tanpa memegang gadget, maka akan menimbulkan kegalauan tersendiri bagi generasi
ini. Efek buruk yang biasa timbul adalah kurangnya rasa kepedulian atau apatis
terhadap lingkungan sekitar dan akan timbul kebiasaan menunda-nunda aktivitas
lain, karena sudah terlalu asyik dengan bermain gadget.
Di sisi lain, tepatnya pada 08 Mei 2014
lalu, pihak Kemkominfo telah merilis berita tentang seberapa banyak jumlah
pengguna internet di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, ternyata pengguna
internet sudah menembus angka 82 Juta orang. Dengan capaian yang setinggi itu,
Indonesia mendapatkan peringkat ke-8 dalam perbandingan skala internasional.
Jumlah tersebut masih terus berkembang sampai saat ini.
Mengaca dari data tersebut, hal yang
perlu diantisipasi oleh pihak pemerintahan adalah dengan cara mengadakan
perencanaan pembuatan program atau tim khusus untuk menciptakan dan
menyebarluaskan situs-situs web yang kontennya bermanfaat bagi masyarakat dan
diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya seperti yang telah
dipaparkan di awal paragraf.
Ekonomi Islam Digital
Mengacu pada data dari kemkominfo di
atas serta melihat perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, turut
mempengaruhi perekonomian masyarakat khususnya perekonomian umat Islam.
Dengan kecanggihan teknologi informasi, hampir semua orang dapat mengakses
informasi seluas-luasnya. Seluruh sektor perekonomian dalam berbagai bidang
seperti makanan , wisata, fashion, travelling, kosmetik dan sebagainya sudah
dikemas dengan apik nan menarik dalam dunia online ini.
Hal tersebut merupakan kesempatan besar
bagi mereka yang mampu memahami peluang-peluang apa saja yang tersedia di
internet. Sebab, tidak banyak orang yang mampu memahami peluang-peluang
tersebut. Bahkan ada juga masyarakat yang masih awam sama sekali dengan apa dan
bagaimana internet itu digunakan. Sehingga yang terjadi, peluang-peluang itu
hanya bisa dijajaki oleh kalangan masyarakat yang paham saja yang jumlahnya
tidak banyak.
Mengaca pada situasi tersebut,
diperlukan adanya seminar tentang penjelasan mengenai internet dan peluang
usaha yang ada di internet bagi masyarakat muslim yang masih awam, agar
perekonomian umat muslim secara keseluruhan dapat meningkat. Sebab, Islam
selalu menganjurkan umatnya untuk berdikari secara finansial sebagai salah satu
upaya meneladani rosulullah yang terkenal dengan seorang usahawan yang kaya
raya pada masanya.
Selain itu, konsep fastabiq
al-khoirot sesama muslim juga perlu digalakkan, tujuannya untuk memacu
semangat masyarakat muslim dengan cara mengadakan kompetisi tertentu yang
sekiranya mampu dijadikan sebagai alat pemacu untuk meningkatkan kualitas
seperti halnya pengadaan kompetisi lomba memasak serta membuat tutorial
cara memasak yang kemudian dipublish lewat media online atau dengan cara
lainnya, hal tersebut setidaknya disesuaikan dengan situasi dan skill dari
masyarakat. Wallahu ‘Alamu Bissowwab.
*Mahasiswa Universitas Islam
Negeri Walisongo, Pengurus PW GPII Jawa Tengah
0 Komentar