Subscribe Us

header ads

Puasa dan Membumikan Pancasila

Doc. Pribadi
Tanggal 01 Juni setiap tahunnya kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila, bahkan mulai tahun 2017 sudah berlaku libur nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, dasar negara sangat penting guna mencapai suatu tujuan, mewujudkan cita-cita negara dan sebagai pedoman ketika muncul masalah kebangsaan yang datang dari sudut manapun serta kapanpun datangnya, maka Pancasilalah sebagai solusinya.
Lahirnya pancasila tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia. Sejarah tersebut mulai dari sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), atau dalam bahas Jepang Dookoritsu Junbi Coosakai dan diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Karena Jepanglah yang pada waktu itu menjanjikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sidang ini membahas tentang dasar negara. Sumbangsih pemikiran tentang dasar negara diantaranya disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin dalam pidato tidak tertulisnya terkait dasar negara meliputi: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sedangkan rumusan tertulisnya adalah Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, Kebangsaan Persatuan Indonesia. Ketiga, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Berdab. Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan. Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.  Sedangkan Mr. Soepomo juga mengusulkan gagasannya mengenai dasar negara yaitu, Pertama, Paham Persatuan. Kedua, Perhubungan Negara dan Agama. Ketiga. Sistem Badan Permusyawaratan. Keempat. Sosialisasi Negara. Kelima. Hubungan Antar Bangsa yang bersifat Asia Timur Raya.
Dan terakhir Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 01 Juni 1945 mengusulkan lima dasar negara yang disebut Pancasila yaitu, Pertama. Kebangsaan Indonesia. Kedua. Internasionalisme atau Perikemanusiaan. Ketiga. Mufakat atau Demokrasi. Keempat.Kesejahteraan Sosial. Kelima, Ketuhanan yang Kerkebudayaan.  Kemudian BPUPKI melalui musyawah menetapkan nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dari ketiga usulan dasar negara tersebut terjadi pertentangan anatara golongan Islam yang menghendaki negara dengan dasar syariat Islam dan golongan nasionalis yang tidak sepakat dengan golongan Islam.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi perbedaan pendapat mengenai usulan dasar negara, dibentuklah panitia beranggotakan sembilan orang yang berasal dari golongan Islam dan golongan nasionalis, yaitu: Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Panitia yang disebut Panitia Sembilan ini diketuai oleh Ir. Soekarno. Dari pertemuan kedua golongan tersebut menghasilkan kesepakatan yang sering disebut Piagam Jakarta yang isinya mengenaii rumusan dasar negara yaitu, Pertama, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, Persatuan Indonesia. Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.
BPUPKI setelah selesai melaksanakan tugasnya kemudian dibubarkan, selanjutnya membentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). atau dalam bahasa Jepang disebut Dookuritsu Junbi Iinkai sebagai gantinya, di ketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang dengan mengemban tugas utama adalah mempersiapkan kemerdekaan dan mengesahkan dasar negara serta UUD 1945. Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Peristiwa ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk segera mempersiapkan kemerdekaan, maka terjadilah kesepakatan di Rengasdengklok dan Proklamasi dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta di Jakarta. Peristiwa ini terjadi pada saat bulan puasa ramadhan. Pasca proklamasi sore harinya wakil Indonesia dari bagian timur bertemu dengan Moh. Hatta, menyampaikan keberatan terhadap sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta, maka dikumpulkanlan perwakilan Islam, yang menghasilkan kesepakatan mengubah sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Peristiwa bersejarah lahirnya Pancasila ini menggambarkan jiwa-jiwa besar para pendiri bangsa yang lebih mementingkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan ego dan kelompoknya masing-masing. Demi bangsa dan negara para pendiri bangsa rela mengorbankan jiwa dan raganya tanpa berfikir ingin mendapatkan sesuatu apa, untuk siapa dan jabatan apa, tapi dengan ikhlas mengoptimalkan daya fikirnya, menggali dan merumuskan dasar negara Indonesia. Hal ini yang perlu kita teladani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai dasar negara seharusnya tidak hanya sebagai asesoris yang hanya terpasang di gedung-gedung instansi pemerintah saja, tapi implementasinya dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan.
Sebagai contoh adalah sifat saling hormat menghormati antar sesama pemeluk agama yang ada di Indonesia, menghormati mereka yang sedang menjalankan ibadah, lebih konkritnya adalah di bulan ramadhan saat ini masyarakat muslim di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa, tapi tidak semua orang menjalankannya, bagi yang tidak menjalankan ibadah puasa harus menghormati mereka yang sedang berpuasa. Contoh tersebut bagian dari pengamalan Pancasila dan membumikan Pancasila yaitu implementasi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa serta Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 Ayat 1 menyatakan negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian Ayat 2 berbunyi negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu.
Ironi, mencuatnya persoalan gaji yang sangat fantastis di terima pejabat negara yaitu Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), besaran pendapatannya melebihi gaji sang Presiden. Hal ini berbading terbalik dengan negara tetangga kita Malaysia yang memotong gaji para menterinya untuk membayar utang luar negeri negara Malaysia. Berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih kekurangan, seharusnya para tokoh-tokoh menonjolkan sosok negarawan dengan meneladani para pendiri lahirnya Pancasila dengan rela berkorban tidak mendapatkan gaji dan fokus menjaga Pancasila dan membumikannya.
Peringatan Lahirnya dasar negara Indonesia yaitu Pancasila pada tanggal 01 Juni 2018 yang jatuh pada hari jum’at bertepatan denga bulan ramadhan kali ini, kita jadikan momentum untuk membumikan Pancasila dengan mengaplikasikan dalam kehipuan sehari-hari baik secara individu, bermasyarakat dan bernegara, tidak sebatas seremonial saja, tidak sekedar menghafal Pancasila akan tetapi lebih dalam lagi yaitu menjiwai nilai-nilainya demi menjaga NKRI sesuai dengan tujuan bernegara yaitu adil, makmur dan sentosa. Wallahu a’lam.
Oleh: Mukharom, (Dewan Syurp PW GPII Jawa Tengah; Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang)
Sumber: Militan.co

Posting Komentar

0 Komentar