Doc. Tsaqafah
|
Oleh: Muhamad Irsad Satriya
(Peserta Tsaqafah Nasional PW GPII Jateng asal Kuningan, Jawa Barat)
(Peserta Tsaqafah Nasional PW GPII Jateng asal Kuningan, Jawa Barat)
Kini,
Indonesia sedang mengalami tantangan yang berat. Tantangan yang lebih kompleks
dan radikal yang mengancam keutuhan bangsa indonesia. Paham-paham radikal yang
berbahaya mulai muncul menunjukan identitasnya. Generasi milenial atau generasi
X yang lahir pada era 1980-an sampai 2000 sangat rentan terjangkit virus
radikalisme. Mengapa? sebab, salah satu ciri dari generasi milenial adalah
rata-rata berusia dewasa kurang dari 30 tahun. Usia yang matang ini sangat memungkinkan
bagi generasi milenial produktif dalam berfikir.
Rangkaian
perpecaan hadir lebih cepat dan mengerikan. Akibatnya situasi dan kondisi
bangsa kini sangat menghawatirkan. sebut saja sikap intoleransi, kekerasan dan
teror berjubah agama dan teror-teror lainnya yang mengancam keselamatan bangsa
indonesia.
Jika
di kerucutkan radikalisme ada dua macam: pertama, radikaisme statis yaitu
pemikiran radikal yang bersifat gagasan, tidak dalam bentuk aksi nyata
kekerasan. Kedua, radikalisme destruktif yaitu radikalisme yang tujuannya merusak.
Untuk mewujudkan tujuannya kelompok radikalisme destruktif menggunakan
kekerasan dan cara-cara berdarah, misal saja pemboman di tempat keramain,
tempat ibadah dan lain-lain.
Cita-cita yang ingin diwujudkan ole kelompok
radikal yang berbahaya dilakukan dengan cara-cara halus. Dengan akses yang
supercepat kini banyak persoalan datang dengan cepat. Tanpa sadar seorang dapat
mudah terpengaruh oleh pemikiran radikal. Bisa melalui media sosial seperti
twetter, facebook dan sebagainnya dengan
cara mengirimkan pesan broadcast.
Selain
itu bisa Juga dengan bacaan dari buku-buku kelompok radikalisme. Bukan tanpa
alasan, bagi generasi milenial khususnya mahasiswa, buku adalah teman untuk
berdialog. Oleh karena itu banyak mahasiswa berfikir bebas dan radikal
(negatif) karena membaca buku-buku radikal tanpa sadar pemahaman.-pemahaman
yang benar menjadi keliru.
Bangsa
indonesia harus bersatu pada menagkal radikalisme. Untuk itu guna menangani
radikalisme, peran pemerintah sangat diperlukan. Pemerintah harus turun tangan
untuk mencegah ancaman penyebaran paham radikalisme. Misal pemerintah mengadakn
kegiatan berbasis gerakan sosial bekerjasama dengan gerakan-gerakan sosial yang
ada di indonesia, mulai dari tingkat nasional sampai regional.
Harapannya,
kegiatan berbasis gerakan sosial tersebut menjadi isu yang menarik dan mampu mengalihkan
perhatian generasi milenial. Dengan ini bangsa indonesia akan terindar dari
perpecahhan dan mulai berfikir bagaimana menuju bangsa yang berperadan yang
dicita-citakan.
0 Komentar