Subscribe Us

header ads

GPII Jateng Ancam Laporkan Sukmawati

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Tengah menyarankan Sukmawati Soekarnoputri agar minta maaf dan mengklarifikasi maksud dibalik puisi kontroversi yang dibacakan di acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Ketua Umum PW GPII Jateng Mokhamad Abdul Aziz menyampaikan, pihaknya menyarankan kepada Sukmawati untuk segera minta maaf sebelum persoalan itu makin panjang dan lebar. “Ini sudah menyinggung perasaan beragama, khususnya umat Islam. Jadi eksesnya bisa berbahaya,” ujarnya.
“Sebaiknya Bu Sukma segera minta maaf kepada rakyat Indonesia, terlebih umat Islam. Tapi jangan sampai dibuat-buat, menyampaikan macam-macam alasan seperti klarifikasi yang kemarin. Berita ini sudah heboh seluruh pelosok negeri. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ayolah segera minta maaf,” kata Aziz kepada Militan.co, Rabu (04/04).
Aziz mengancam akan ikut melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian. “Kalau umat sudah tersinggung, jangan lapor polisi, Anda masing ingat kasus Ahok akhir 2016 kemarin kan. Kalau Bu Sukma kemarin ngeles bahwa puisi yang dibacakannya itu adalah bagian dari cara dia sebagai budayawan untuk mengekspresikan gagasannya, apakah memang tidak ada cara lain selain menyinggung agama,” katanya.
Menurut Aziz, puisi Sukmawati itu telah masuk dalam ruang sensitif publik. Pihaknya menilai ada konteks untuk memancing amarah umat Islam. “Apa urusannya adzan dibandingkan dengan kidung. Apalagi kesannya sangat jelas merendahkan. Janganlah kita membandingkan sesuatu yang tidak linier. Syariat itu sangat sensitif bagi umat Islam,” kata pemuda asal Rembang itu.
PW GPII Jateng memberikan tenggat waktu 2 kali 24 jam kepada Sukmawati untuk segera meminta maaf kepada umat Islam. “Jika tidak dilakukan, kami akan menyusul teman-teman untuk melaporkan Bu Sukma ke polisi. Kami akan intruksikan seluruh pimpinan daerah GPII se-Jawa Tengah untuk melakukan hal sama. Bagi GPII: Islam Yes, NKRI Yes,” pungkasnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PW GPII Jateng Ahmad Anwar Musyafa’ mengatakan, permintaan maaf itu tidak menjamin pihak-pihak yang telah melaporkannya akan mencabut kembali laporannya. “Kita tidak bisa menjamin perhohonan maaf itu bisa menyelamatkan Sukmawati dari jerat hukum dugaan penistaan agama, ujarnya.
Diketahui, pada Selasa 3 April kemarin PWNU Jawa Timur resmi melaporkan Sukmawati ke Polda Jawa Timur menyoal puisinya yang membanding-bandingkan seni dengan agama. Laporan itu dibuat karena NU tidak ingin polemik itu justru dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain PWNU Jatim, ada juga beberapa laporan kepolisian terkait kasus ini. (Red: Azmi: 03).
Sumber: Militan.co

Posting Komentar

0 Komentar