SEMARANG, (Wartamuslimin.com) — Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jawa Tengah, Mokhamad Abdul Aziz menilai kebijakan Trump yang mendeklarasikan Yerusalem sebagai ibu kota Israel ialah kebijakan yang paling ngawur sedunia.
Azis berpandangan bahwa Trump seperti ingin bunuh diri dengan mengeluarkan kebijakan tersebut, sekaligus inilah peristiwa yang menguji tingkat keberimanan kita sebagai umat Islam Indonesia dan dunia.
Azis mengungkapkan dengan peristiwa ini komitmen negara- negara Islam atau negara yang mayoritas berpenduduk Islam benar- benar diuji. Salah satu gerakan yang cerdas dan bijaksana, yang belakangan santer dilontarkan di beberapa media ialah gerakan boikot produk-produk Israel.
Namun hal ini sepertinya belum cukup untuk memprotes sikap ngawur Trump, hal yang perlu dilakukan yang lain ialah memboikot produk- produk Amerika Serikat khususnya milik Donald Trump.
“Menurut saya ini merupakan kebijakan yang cerdas, sekaligus bentuk protes kita terhadap sikap Trump yang sudah mengusik dan menyakiti hati kemanusian, terlebih umat Islam,” ujarnya kepada Wartamuslimin.com saat dihubungi melalui telepon belum lama ini.
Azis menambahkan jika ini menjadi gerakan nyata yang dilakukan oleh negara- negara muslim dan berpenduduk mayoritas muslim pasti akan membuat Amerika Serikat dan Israel berpikir dua kali.
Pernyataan pemerintah Indonesia, Presiden Joko Widodo yang mengecam tindakan Trump ini perlu langkah nyata. Mengingat sikap Indonesia dalam konteks pergaulan internasional dinilai paling dinanti maka sudah selayaknya Indonesia bersama- sama negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) segera mengambil kebijakan yang jelas.
“Saya kira ormas- ormas Islam di Indonesia sudah bersatu dan bergerak, baik melalui kecaman, demonstrasi maupun aksi langsung ke Palestina perlu dilanjutkan, jika dengan hal ini pemerintah tidak juga bergeming, maka umat Islamlah yang harus memboikot produk- produk AS dan Israel,” pungkasnya.
Indonesia memiliki dasar negara dan konstitusi negara yang menentang segala jenis bentuk penjajahan di dunia. Kasus Yerusalem jelas-jelas merupakan bentuk penjajahan terang- terangan, jika melihat logika berpikir ini sudah tentu jelas bahwa Indonesia harus melakukan penarikan duta besar sebagai bentuk protes. Dengan mengamalkan apa yang menjadi falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kita ini juga sebagai bentuk penolakan terhadap opini adanya intervensi asing dalam pemerintahan di Indonesia.
“Jika pemerintah diam saja justru menguatkan pernyataan adanya intervensi asing dalam pemerintahan benar adanya,” tandasnya.
Rep : Kukuh Subekti / Red : Tori Nuariza
Sumber: Wartamuslimin.com
0 Komentar